Apa Sih Arti Lembaga Ekonomi? Simak Penjelasannya Disini!

Keyword : Lembaga Ekonomi

 

Lembaga Ekonomi merupakan suatu lembaga sosial yang bergerak secara khusus di bidang perekonomian. Lembaga ini mengurus serta mengatasi segala permasalahan yang berhubungan dengan perekonomian masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan baik, mulai dari permasalahan produksi, distribusi, serta pelayanan-pelayanan lainnya merupakan tugas dari lembaga ini. Dari pengertian dan penjelasan tersebut maka sudah jelas tujuan dari dibentuknya lembaga ini yaitu untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang nantinya akan turut membangun perekonomian bangsa dan negara.

Setelah mengetahui pengertian serta tujuannya, lembaga ini juga memiliki beberapa fungsi pokok yang terdiri sebagai berikut :

  1. Fungsi pertama yaitu sebagai sarana untuk memberikan suatu pedoman untuk mendapatkan bahan pangan;
  2. Fungsi kedua yaitu sebagai sebuah pedoman saat melakukan barter (pertukaran barang);
  3. Fungsi ketiga yaitu sebagai sebuah pedoman dalam engetahui harga jual beli dari suatu barang;
  4. Fungsi keempat yaitu sebagai sebuah pedoman tentang bagaimana cara memakai tenaga kerja;
  5. Fungsi kelima yaitu sebagai sebuah pedoman agar lebih mengetahui bagaimana sistem pengupahan yang benar;
  6. Fungsi keenam yaitu sebagai sebuah pedoman dalam melakukan suatu proses pemutusan hubungan kerja (PHK);
  7. Fungsi ketujuh dan terakhir yaitu sebagai suatu lembaga yang memberikan identitas bagi masyarakat.

 

Banyak sekali bentuk lembaga ekonomi di Indonesia, beberapa diantara pasti sudah kalian ketahui dengan baik. Sebenarnya lembaga ini dibagi menjadi dua jenis, diantara sebagai berikut :

  1. Lembaga Keuangan

Di dalam Lembaga Keuangan sendiri terdiri dari dua macam jenis, yaitu Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank. Lembaga Keuangan Bank terbagai menjadi tiga jenis yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkereditan Rakyat. Sedangkan contoh dari Lembaga Keuangan Non Bank adalah perusahan yang berhubungan dengan leasing, asuranis, dana pensiun, bursa efek, reksadana, pegadaian, dan masih banyak lainnya.

  1. Badan Usaha Milik Negara

Seperti yang kita ketahui bahwa Badan Usaha Milik Negara atau yang biasa disebut dengan BUMN merupakan sebuah badan yang pengelolaannya dipegang dan dimiliki oleh pemerintah atau negara. Karena dimiliki oleh pemerintah, lembaga ini tentu saja menjadi salah satu sumber pendapatan bagi negara. Adapun bentuk dari Badan Usaha Milik Negara yaitu Perusahaan Umum, Perseroan, dan juga Perusahaan Jawatan. Beberapa Badan Usaha Milik Negara yang sudah dikenal secara luas yaitu PT Pertamina, PT KAI, dan juga PT Telkom.

Masih banyak lagi contoh dari lembaga yang berperan di bidang ekonomi lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Negara Koperasi atau UKM, pasar, dan masih banyak lainnya. Semua bentuk lembaga ini memiliki fungsi dan tujuan yang sama meskipunsecara bentuknya berbeda. Setiap lembaga