Bolehkah Ibu Hamil 8 Bulan Naik Kereta

Selama masa kehamilan, setiap ibu diwajibkan untuk menjaga kondisi tubuh dan janin. Hal ini dikarenakan kehamilan merupakan proses yang penting dan berpengaruh terhadap kondisi bayi yang akan dilahirkan.

Biasanya ibu hamil juga akan melakukan usaha apapun agar kehamilannya dapat berjalan dengan lancar. Hal-hal yang harus dilakukan yaitu dengan menjaga nutrisi yang dikonsumsinya, melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan,menghindari aktivitas berat dan lain-lain.

Salah satu yang harus menjadi perhatian bagi ibu hamil adalah melakukan aktivitas perjalanan jauh dengan menggunakan kereta api. Untuk lebih jelasnya mengenai kondisi ini, yuk kita simak bersama ulasan di bawah ini.

Apakah boleh Ibu hamil 8 bulan naik kereta ?

Menggunakan perjalanan dengan kereta api tentu harus menjadi perhatian lebih bagi ibu yang sedang hamil 8 bulan. Terutama saat naik kereta api memerlukan waktu lama, dan terjadi goncangan selama perjalan tersebut.

Perjalanan menggunakan kereta api lebih baik daripada kita menggunakan perjalanan dengan transportasi darat. Hal ini karena ibu hamil bisa berpindah tempat dengan berjalan di dalam kereta.

Akan tetapi walaupun perjalanan menggunakan kereta api relatif aman, namun juga berisiko khususnya bagi ibu hamil.

Oleh karena itu dari PT Kereta Api Indonesia sendiri mengeluarkan aturan bagi ibu hamil. Aturannya menyebutkan bahwa ibu hamil yang diperbolehkan naik kereta yaitu bagi mereka yang usia kehamilannya 4-7 bulan dan dalam kondisi sehat.

 

Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan 8 bulan, sebenarnya tidak dilarang. Namun mengingat resiko yang ditimbulkan maka ibu hamil tersebut wajib untuk membawa surat keterangan dari dokter kandungannya.

Hal-hal yang harus disiapkan ibu hamil 8 bulan

saat naik kereta api

Di Atas disebutkan bahwa tidak ada larangan bagi ibu hamil usia 8 bulan untuk naik kereta, asalkan disertai dengan surat keterangan dokter kandungan yang menyatakan bahwa kandungannya sehat dan tidak memiliki resiko.

Sebelum naik kereta api maka ada hal-hal yang harus dipersiapkan bagi ibu hamil yaitu :

  • Pilihlah tempat duduk yang nyaman
  • Persiapan bekal cukup
  • Jangan bepergian terlalu jauh
  • Batasi barang bawaan

Jadi dengan membaca ulasan diatas maka kita sudah mengetahui tentang bolehkah ibu hamil 8 bulan naik kereta. Bagi ibu hamil semoga bisa menjaga kehamilannya dengan baik.