Keselamatan kerja haruslah menjadi perhatian bagi perusahaan untuk meminimalkan resiko kecelakaan ditempat kerja. Terjadinya kecelakaan kerja juga mempunyai dua faktor penyebab yaitu unsafe condition dan unsafe behavior.
Unsafe behavior ini merupakan suatu perilaku serta kebiasaan yang mengarah pada terjadinya kecelakaan kerja. Contohnya adalah tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ) atau tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Unsafe Condition yaitu merupakan suatu kondisi di tempat kerja yang tidak nyaman seperti misalnya terlalu panas, gelap serta gangguan faktor fisik lingkungan kerja lainnya.
Adanya faktor yang mengakibatkan kecelakaan kerja tersebut bisa diminimalkan dengan menerapkan peraturan K3 pada perusahaan serta adanya dukungan dari SDM yang berkualitas yang dimiliki oleh perusahaan.
Akan tetapi sayangnya di Indonesia sendiri masih sedikit perusahaan yang menerapkan SMK3 dalam lingkungan kerjanya. Menurut SPSI hanya ada 45% perusahaan yang ada di Indonesia ( data depnaker 2002) yang terdapat komitmen menerapkan K3 pada perjanjian kerjasamanya.
Rendahnya angka kesadaran ini diperparah dengan kualitas SDM yang menyumbang angka kecelakaan kerja. Ini diperoleh dari data BPS 2003 yang terdapat 2,7 5 angka kerja di Indonesia yang mempunyai latar belakang dari perguruan tinggi. Dan sebanyak 54,6% hanya mempunyai latar belakang tamatan SD.
Ada 3 Faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja :
1. Faktor Utama
Umur
Umur adalah faktor yang sangat penting dan berpengaruh terhadap keselamatan kerja. Karena umur ini akan mempengaruhi kondisi fisik, mental, kemampuan kerja serta tanggung jawab dari seseorang.
Pekerja yang lebih muda biasanya akan terlihat lebih kuat, dinamis, kreatif akan tetapi memiliki kekurangan mudah bosan, kurang mempunyai tanggung jawab, cenderung absensi serta mempunyai turn overnya yang rendah.
Pada saat orang memasuki usia 30 tahun atau lebih maka beberapa kapasitas fisik yang terdiri atas penglihatan, pendengaran serta kecepatan reaksi akan menurun. Akan tetapi di usia ini mempunyai kelebihan yaitu lebih berhati-hati, lebih banyak dipercaya serta lebih menyadari akan bahaya dan risiko ditempat kerja dibandingkan dengan pekerja muda.
Namun seperti kita ketahui bahwa pada usia 30 tahun atau lebih ini akan cenderung mengalami beberapa jenis kecelakaan seperti terjatuh.
Jenis kelamin
Untuk jenis pekerjaan antara pria dan wanita ini tentulah sangat berbeda. Perbedaan ini menyebabkan pula terjadinya perbedaan paparan yang diterima seseorang sehingga penyakit yang diterima pun akan berbeda. Selain itu wanita juga mengalami dua siklus penting yaitu hamil dan haid yang memerlukan kebijakan khusus dari perusahaan.
Masa kerja
Masa kerja seseorang dapat mempengaruhi kinerja yang positif maupun negatif. Contoh yang memberikan pengaruh yang positif yaitu apabila lama masa kerja seseorang akan memberikan pengalaman dan mempunyai kinerja yang bagus terutama dalam melaksanakan tugasnya.
Akan memberikan pengaruh negatif apabila semakin lama masa kerja seseorang maka hanya akan menyelesaikan yang monoton dan berulang-ulang.
Penggunaan APD ( Alat Pelindung Diri )
Penggunaan APD ini sangat penting karena dapat melindungi sebagian maupun seluruh tubuhnya dari bahaya serta kecelakaan kerja.walaupun tidak sepenuhnya melindungi diri kita, namun setidaknya bisa meminimalkan resiko keparahan yang mungkin terjadi.
Tingkat Pendidikan
Biasanya pekerja yang mempunyai pendidikan yang semakin tinggi maka mereka cenderung akan menghindari potensi bahaya yang bisa saja menyebabkan kecelakaan kerja.
Perilaku
Perilaku merupakan salah satu faktor individu yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Orang yang cenderung lebih ceroboh akan mempengaruhi keselamatan kerja.
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan kerja
Adanya penyelenggaraan pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para pekerja terutama dalam memelihara keselamatan kerja sehingga bisa mengurangi kecelakaan kerja, kerusakan serta bisa meningkatkan pemeliharaan terhadap alat-alat kerja.
Peraturan K3
Peraturan K3 yang ada di perusahaan juga berpengaruh terhadap keselamatan kerja. Oleh karena itu sebaiknya peraturan K3 dibuat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah ataupun mengurangi kejadian kecelakaan kerja.
2. Faktor Lingkungan
Kebisingan
Kebisingan yang ada di tempat kerja bisa menyebabkan ketidaknyamanan di tempat kerja, mengganggu konsentrasi serta bisa menurunkan daya dengar dan tuli yang diakibatkan oleh kebisingan tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan aturan bahwa kebisingan yang ada di tempat kerja dianjurkan 85 dBA untuk 8 jam kerja.
Suhu Udara
Suhu udara juga berpengaruh terhadap keselamatan kerja. Suhu yang baik agar pekerja lebih produktif dalam bekerja yaitu sekitar 24’C – 27’C. sebaiknya jangan terlalu dingin karena suhu dingin akan mengurangi efisiensi yang menimbulkan otot kaku serta kurangnya koordinasi otot.
Penerangan
Apabila penerangan yang ada baik maka akan lebih memungkinkan para pekerja bisa melihat obyek dengan jelas, cepat serta bisa mengurangi terjadinya kecelakaan kerja.
Lantai Licin
Lantai yang digunakan sebaiknya terbuat dari bahan yang keras, tahan air serta tahan terhadap bahan kimia.
3. Faktor Peralatan
Kondisi Mesin
Dengan menggunakan mesin maka akan lebih meningkatkan produktivitas. Selain itu keberadaan mesin juga bisa mengurangi beban kerja manusia.
Letak Mesin
Letak mesin juga sangat berpengaruh terhadap keselamatan kerja. Apabila letak mesin semakin jauh maka potensi bahaya yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bisa diminimalisir.