Meskipun beragama Islam, banyak muslim yang tidak begitu mengetahui mengenai fikih haji. Hal ini disebabkan haji menjadi ibadah yang eksklusif. Dikatakan eksklusif karena hanya orang yang mampu saja yang bisa melakukan rukun Islam yang terakhir ini.
Lain hal dengan shalat, puasa, dan zakat. Ketiga ibadah ini rutin dilakukan. Apalagi shalat yang harus dikerjakan setiap hari. Makanya, para ulama dan juga guru agama Islam pun lebih menekankan agar setiap umat Islam belajar fikih tentang shalat, puasa, dan zakat. Sementara itu, materi fikih haji tidak begitu ditekankan.
Akibatnya, mereka yang ditakdir bisa berangkat haji kesulitan memahami istilah-istilah fikih haji. Bahkan, tidak sedikit yang bingung untuk membedakan syarat, rukun, dan wajih baji.
Apa yang Dimaksud dengan Syarat Wajib Haji?
Apakah Anda tahu syarat wajib haji? Ini merujuk pada kriteria orang-orang yang memenuhi syarat untuk berangkat haji. Jadi, jika seseorang sudah memenuh kriteria, maka menjalankan ibadah haji hukumnya wajib.
Beda dengan rukun dan wajib haji. Rukun dan wajib haji ini serangkaian ritual yang harus dilakukan di Tanah Suci seperti ihram, tawaf, dan tahallul. Itupun keduanya ada perbedaan. Rukun haji harus dilakukan. Dan jika tidak, maka hajinya tidak sah. Sementara itu, jika meninggalkan wajib haji, maka ada kewajiban untuk membayar dam, yaitu menyembelih satu kambing atau berpuasa selama 10 hari.
Jadi, syarat wajib haji itu lebih ke pra keberangkatan haji. Sementara itu, rukun dan wajib haji itu kegiatan yang dilakukan di saat melaksanakan ibadah haji.
Siapa yang Diwajibkan Menjalankan Ibadah Haji?
Sekarang, yang menjadi pertanyaan adalah apa saja syarat wajib haji tersebut? Atau siapa saja yang sudah diwajibkan melaksanakan ibadah haji?
- Islam
Syarat yang pertama adalah Islam. Artinya yang bukan seorang muslim tidak wajib haji.
- Sehat Jasmani Rohani
Syarat yang kedua adalah sehat, entah itu sehat jasmani ataupun rohani. Bagi orang gila meskipun Islam, orang tersebut tidak diwajibkan haji. Begitu juga dengan orang yang sehat rohani namun secara fisik tidak mampu, seperti terkena stroke. Maka orang tersebut tidak wajib haji.
- Merdeka
Merdeka artinya bukan budak. Karena sekarang sudah tidak ada lagi zaman perbudakan, maka bisa dikatakan semua umat Islam di seluruh dunia sekarang ini merdeka.
- Baligh
Baligh artinya sudah dewasa.
- Mampu
Yang terakhir adalah mampu secara finansial.
Kelima syarat wajib haji tersebut harus dipenuhi. Jika ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka hukumnya tidak wajib. Orang Islam tersebut tidak dosa. Misalnya saja 4 syarat sudah terpenuhi tapi tidak mampu secara finansial, maka kewajiban melakukan ibadah haji gugur.
Problematika Haji di Indonesia
Lalu, muncul satu masalah yang dihadapi oleh umat Islam di Indonesia. Sekarang ini, banyak sekali umat Islam yang sudah memenuhi semua syarat wajib haji. Apalagi ketika biaya haji sekarang relatif mampu dijangkau oleh masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, antrian haji begitu panjang. Jika Anda daftar sekarang, maka kemungkinan besar berangkat hajinya 20 tahun yang akan datang.
Lalu, bagaimana jika selama menunggu tersebut ternyata calon jamaah haji meninggal? Apakah dosa karena belum mengerjakan ibadah haji?
Dalam hal ini, para ulama berpendapat orang tersebut tidak dosa. Karean secara ikhtiari, orang tersebut sudah berusaha untuk melaksanakan kewajiban berupa mengerjakan ibadah haji. Hanya saja, ada kendala dengan situasi dan kondisi.
Yang jadi masalah adalah ketika orang Islam mampu membeli mobil seharga ratusan juga rupiah tapi tidak segera daftar haji. Menurut ulama, ini termasuk meninggalkan kewajiban. Apalagi jika mobil tersebut bukan untuk memenuhi kebutuhan setiap hari. Misalnya saja mobil tersebut bukan untuk mencari nafkah. Maka seharusnya daftar haji lebih diutamakan karena sudah menenuhi syarat wajib haji.
Oleh sebab itu, umat Islam harus lebih mementingkan untuk bisa menjalankan rukun Islam yang ke-5. Meskipun antri panjang, mereka yang sudah mampu harus segera daftar haji.
Bahkan ada juga yang ingin segera mengerjakan haji dengan cara daftar haji furoda. Ini haji tanpa kuota, tanpa antri. Jadi, Anda hanya perlu daftar di travel haji furoda. Lengkapi persyaratan dan Anda akan segera naik haji tahun depan.
Apapun haji yang Anda pilih, niat untuk menjalankan haji harus dilakukan. Jika syarat wajib haji sudah terpenuhi, setiap muslim harus segera melakukan ikhtiar agar bisa menjalankan ibadah haji, entah itu daftar haji reguler atau daftar haji tanpa kuota di travel haji furoda.