Riau merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatera dengan budaya melayu yang kental. Pada zaman dahulu, ada banyak orang dari jazirah Arab yang tinggal di daerah tersebut sehingga menyebabkan terjadinya akulturasi budaya Melayu dan Arab. Salah satu hasil akulturasi dua budaya tersebut yang masih bertahan hingga saat ini adalah tari zapin.
Menurut sejarahnya, tari yang hanya ditampilkan di wilayah kesultanan Yamandibawa oleh pedagang Arab di awal abad ke-16. Nama tarian ini berasal dari bahasa Arab “zafn” yang berarti “gerak cepat”.
Tarian ini tidak hanya dapat ditemukan di Riau, tetapi juga diberbagai daerah lain di Indonesia seperti Jambi, Bengkulu, Lampung, bahkan Kalimantan dan Jawa. Tarian ini juga sudah dikenal di mancanegara seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Fungsi tari zapin adalah untuk menyambut tamu serta sebagai sarana hiburan masyarakat setempat. Tarian ini awalnya hanya boleh ditampilkan oleh penari pria yang dilakukan secara berkelompok. Penyebabnya karena saat itu terdapat larangan bagi wanita untuk tampil di muka umum.
Seiring dengan perkembangan zaman, tarian ini mulai dibawakan oleh penari wanita hingga munculnya beberapa versi. Kini, tarian ini dapat dilakukan berpasangan oleh penari pria dan penari wanita dengan jumlah penari yang tidak dibatasi. Meski begitu, jumlah penari tetap disesuaikan dengan panggung serta acara yang diadakan.